Apa sih Perbedaan antara Psikolog dan Psikiater? Ini Bedanya dari Sisi Praktik dan Pendidikan

perbedaan psikolog dan psikiater

Healmind – Profesi Psikolog dan Psikiater menjadi profesi yang sering disebutkan akhir-akhir ini. Hal ini terjadi karena semakin banyak yang sadar akan kepentingan kesehatan mental. Nah! Apa sih yang perbedaan antara profesi Psikolog dan Psikiater? Sekilas profesi tersebut memang terdengar sama, namun ternyata tugas dan pekerjaan yang dilakukan oleh Psikolog dan Psikiater berbeda lho! 

Banyak dari kita yang seringkali masih bingung dan salah persepsi dengan perbedaan antara Psikolog dan Psikiater. Bahkan ada yang sering salah kaprah, mencari resep obat untuk masalah gangguan mental dari psikolog.

Lho, memangnya Psikolog tidak dapat memberikan obat kepada klien? Lalu, apakah yang hanya bisa memberikan obat hanya Psikiater saja?

Pertanyaan-pertanyaan semacam ini sering muncul dalam kehidupan bermasyarakat dan mungkin masih banyak pertanyaan lainnya yang sering kita dengar dalam percakapan sehari-hari di dalam masyarakat. Nah, untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, sekarang kita akan mencari tau hal apa saja sih yang membedakan antara Psikolog dan Psikiater. Yuk! Kita lihat apa saja yang membedakan

Ternyata ada beberapa poin yang menjadi perbedaan antara Psikolog dan Psikiater. Simak ulasan lengkapnya dalam penjelasan berikut ini.

1. Treatments

Pembeda yang pertama adalah treatments atau perlakuan yang diberikan kepada klien. Psikolog adalah tenaga ahli yang bekerja dengan orang-orang yang memiliki gangguan kesehatan mental. Serta, Psikolog juga menangani orang-orang yang mengalami ketidakberfungsian dalam kehidupan sehari-hari atau beberapa perilaku yang mengganggu orang tersebut untuk beraktivitas. Ketika hendak mendiagnosa klien pendekatan yang digunakan oleh Psikolog yaitu wawancara, survey, dan observasi. Secara umum Psikolog berfokus pada pikiran dan perilaku manusia. Meskipun berfokus pada perilaku namun, seorang Psikolog tidak dapat meresepkan obat untuk penanganan gangguan yang dialami klien.

Sedangkan Psikiater merupakan dokter medis yang memiliki cara kerja yang hampir serupa dengan Psikolog. Menghadapi orang-orang yang mengalami gangguan keberfungsian dalam kehidupan sehari-hari dan gangguan mental yang dialami. Namun, dalam praktek kerja Psikiater yang membedakan dengan Psikolog adalah seorang Psikiater dapat meresepkan obat kepada kliennya untuk proses membantu penanganan gangguan mental yang dialami oleh kliennya. 

2. Perbedaan Psikolog dan Psikiater dalam hal Pendidikan

Ternyata latar belakang pendidikan yang dimiliki oleh Psikolog dan Psikiater juga berbeda lho. Seseorang dapat menjadi Psikolog apabila telah menempuh pendidikan di bidang psikologi. Baik pendidikan sarjana ataupun pendidikan magister. Setelah menempuh kedua pendidikan tersebut maka, seseorang baru bisa mendapatkan gelar dan berprofesi sebagai Psikolog.

Sedangkan untuk menjadi seorang latar belakang pendidikan yang harus dimiliki seorang Psikiater adalah untuk tingkatan sarjana yaitu Kedokteran. Setelah menempuh Sarjana Kedokteran dan mendapatkan gelar dokter dilanjutkan dengan pendidikan yang lebih tinggi atau mengambil gelar spesialis. Gelar spesialis yang harus ditempuh adalah Spesialis Kejiwaan. Sehingga bila sudah mengambil kedua gelar tersebut dapat menjadi seorang Psikiater.

3. Praktek 

Pada saat praktek di lapangan, Psikolog lebih menangani klien yang memiliki gangguan seputar pola pikir dan perilaku. Seperti gangguan kecemasan, depresi, stress, ataupun gangguan yang berkaitan dengan perkembangan seseorang. Pendekatan yang digunakan antara Psikolog dengan kliennya adalah konseling.

Psikiater menangani kliennya dengan meresepkan obat sehingga dapat membantu gangguan yang sedang dialami, serta Psikiater akan selalu memonitor penggunaan obat. Gangguan yang biasanya ditangani oleh Psikiater antara lain schizophrenia, paranoid, bipolar disorder, dan lain sebagainya.

Namun, pada nyatanya seringkali terjadi kerjasama antara Psikolog dengan Psikiater untuk menangani suatu gangguan yang dialami oleh klien. 

Psikolog akan rutin memberikan sesi terapi serta konseling dan Psikiater memantau dan mengelola proses pemberian obat kepada klien.